Advertisement

Tampilkan postingan dengan label sungai lalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sungai lalan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Agustus 2024

Protes Keras: Bakar Ban dan Panjat Pagar, Massa Desak Pj Gubernur Sumsel Tindak Cepat



Palembang - LSP/Sejumlah massa aksi dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali turun ke jalan dan mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (28/08/24). 

Gelombang protes ini semakin memanas setelah dua hari aksi sebelumnya, pada 26 dan 27 Agustus 2024, tak membuahkan hasil yang diinginkan.

Para demonstran menuntut Pj Gubernur Sumsel untuk segera mundur dari jabatannya, lantaran gagal menginstruksikan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan yang telah lumpuh lebih dari sebulan akibat robohnya Jembatan P6. 

Koordinator aksi, Dedy Irawan, dalam orasinya mengutuk keras apa yang ia sebut sebagai “kejahatan terhadap rakyat.” Menurutnya, situasi ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap nasib masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada Sungai Lalan.

"Sudah lebih dari sebulan jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan mata pencaharian. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan terhadap rakyat!" seru Dedy dengan nada marah.


Situasi di lokasi aksi semakin memanas ketika massa mulai membakar ban di pintu gerbang Kantor Gubernur. Beberapa demonstran bahkan nekat memanjat pagar kantor sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya tindakan konkret dari pemerintah daerah.

"Hingga hari ini, Pj Gubernur maupun Pj Bupati Musi Banyuasin belum mengambil langkah apapun untuk membuka jalur yang menjadi urat nadi ekonomi wilayah ini," tambah Dedy.

Penutupan Sungai Lalan telah menghantam sektor-sektor vital seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan, menjerumuskan ribuan warga ke jurang kehancuran ekonomi. 

"Ini bukan hanya kelalaian, ini sabotase ekonomi rakyat. Pemerintah seolah sengaja mempermainkan nasib ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini," lanjutnya dengan nada semakin keras.



Koordinator lapangan, Ibrahim, menuduh pemerintah daerah hanya berusaha memperpanjang krisis ini dengan menggelar rapat demi rapat tanpa hasil nyata. "Ini bukan lagi soal rapat. Kami membutuhkan aksi nyata, bukan janji kosong," tegasnya.

Ibrahim juga menuntut agar Presiden RI, Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam, dan Menteri Investasi segera turun tangan untuk mengatasi krisis yang sudah menjadi isu nasional ini. 

Menurutnya, kelambanan penanganan telah mengancam perekonomian rakyat Sumatera Selatan dan merusak iklim investasi di Indonesia.

"Kami beri batas waktu. Jika tidak ada tindakan nyata untuk membuka akses jalur Sungai Lalan, kami akan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk segera mundur," ancam Ibrahim.

Aliansi ini juga mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera memerintahkan pembersihan reruntuhan Jembatan P6 yang menghalangi jalur pelayaran Sungai Lalan. 

"Sungai ini adalah urat nadi ekonomi rakyat, dan harus segera dipulihkan fungsinya," tandas Dedy.

Sebagai langkah berikutnya, Aliansi Pengguna Sungai Lalan menginstruksikan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan untuk bersiap melakukan aksi yang lebih besar. Ribuan warga telah diminta untuk mengepung Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Bupati Musi Banyuasin hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Perjuangan ini bukan sekadar tuntutan, tetapi perlawanan demi masa depan kita," pungkasnya tegas.

Menanggapi aksi demo, Sekda Provinsi Sumsel Edward Chandra mengatakan, terima kasih atas penyampaian aspirasinya. Tapi Pak PJ Gubernur saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengurus persoalan ini. 

"Persoalan Lalan ini sudah difasilitasi oleh Pak PJ Gubernur, Pak Kapolda dan pihak Kejaksaan yang dipimpin oleh Pak PJ Gubernur," ujarnya. 

Dia menuturkan, hari ini adalah rapat terakhir untuk menyepakati bahwasanya asosiasi sudah menyanggupi untuk menyelesaikan kerugian terutama untuk perbaikan jembatan tersebut. 

"Pak PJ Gubernur sudah mengarahkan pihak asosiasi untuk memberikan santunan agar dituntaskan, termasuk ganti rugi dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat itu sudah disepakati oleh asosiasi," katanya.

Dia menuturkan, PJ Muba besok untuk mengecek lokasi didampingi provinsi untuk menindaklanjuti.  "Ini butuh proses untuk puing-puing itu akan jadi prioritas untuk diangkat. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali," ucapnya.



"Untuk dampak sosial itu sudah disepakati oleh asosiasi yang akan bertanggung jawab, termasuk untuk pembangunan jembatan itu juga menjadi tanggung jawab asosiasi.  

Prosesnya akan melalui Tim ahli dan tim ahli akan menghitung seluruh biaya pembangunan jembatan tersebut.

"Pembangunan juga akan dikawal oleh Kejaksaan dan kepolisian. Sedangkan untuk proses hukum penyidikan itu menjadi ranah kepolisian," tambahnya. 

Untuk surat kesepakatan, sambung Edward Chandra, kesepakatan belum ditandatangani PJ Gubernur.  "Yang terpenting asosiasi sudah menandatangani kesepakatan tersebut, sehingga itu bisa menjadi pegangan kita, untuk melegalkan lagi supaya dijalankan," bebernya. 

"Surat kesepakatan itu belum ditandatangani oleh PJ gubernur dan PJ Bupati. Di berita acara itu nanti dijelaskan poin-poin tanggung jawab dari asosiasi termasuk dampak sosial santunan dan lain-lain yang menjadi tanggung jawab asosiasi," tandasnya. (Manda)

Selasa, 27 Agustus 2024

Ribuan Massa Aliansi Pengguna Sungai Lalan Kembali Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Pembukaan Jalur Sungai Lalan


PALEMBANG** - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Selasa (27/08/24). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar sehari sebelumnya, namun kali ini tuntutan mereka semakin tegas: jika Pj Gubernur Sumsel tidak segera memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan, mereka mengancam akan menduduki kantor tersebut hingga tuntutan dipenuhi

Aksi massa ini dipicu oleh kelumpuhan jalur Sungai Lalan yang sudah berlangsung lebih dari sebulan setelah robohnya Jembatan P6 pada 26 Juli 2024. Sungai Lalan merupakan jalur vital bagi perekonomian daerah, terutama bagi distribusi hasil pertanian, perikanan, dan barang dagangan lainnya. Menurut keterangan Koordinator Aksi, Fadrianto, kelumpuhan jalur ini telah menghantam perekonomian masyarakat sekitar secara drastis.

"Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat!" seru Fadrianto dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembukaan kembali jalur sungai tersebut sangat merugikan warga yang bergantung pada akses tersebut.

Situasi semakin memanas setelah Koordinator Lapangan, Vibi, menuduh pemerintah daerah sengaja menunda proses pemulihan jalur sungai dengan motif tersembunyi. "Kami menduga kuat jika pihak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba terindikasi sengaja melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan," tegasnya. Vibi menambahkan bahwa masyarakat dan asosiasi kapal telah berusaha membersihkan material yang menghalangi aliran sungai, namun justru mendapat larangan dari Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba.

"Tentu hal tersebut, menurut kami sangat ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi," ujar Vibi. Ia menduga ada tindakan sabotase ekonomi rakyat yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Vibi juga menegaskan bahwa Aliansi Pengguna Sungai Lalan siap menduduki Kantor Gubernur jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Selain itu, Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta agar Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. "Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas," tandasnya.

Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga Provinsi Sumsel, Ir. H. Yudho J Prasetyo, yang menerima massa aksi menyatakan bahwa tuntutan mereka akan disampaikan kepada Sekda Provinsi Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel sedang menyiapkan surat kesepakatan dengan Pemkab Muba terkait tanggung jawab perusahaan yang terlibat dalam insiden robohnya Jembatan P6.

"Sehari atau dua hari ini nggak akan selesai. Setelah itu akan kita serahkan ke Muba. Jadi disiapkan siapa yang akan mengangkut puingnya, siapa yang membangun jembatan, jadi semua terakomodir. Pj Bupati Muba ingin kalau ada syarat kesepakatan ini bisa ditunjukkan ke masyarakat," jelas Yudho.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih menunggu realisasi dari tuntutan mereka dan menegaskan akan terus bertahan di Kantor Gubernur Sumsel hingga jalur Sungai Lalan kembali dibuka. (Manda) 

Senin, 26 Agustus 2024

Ratusan Pendemo Desak Pemprov Sumsel Segera Pulihkan Akses Sungai Lalan

 


PALEMBANG - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (26/08/24).

Mereka menuntut Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Musi Banyuasin segera membuka kembali akses jalur Sungai Lalan yang lumpuh akibat robohnya Jembatan P6, dan memulihkan fungsinya demi kelancaran ekonomi warga setempat.

Koordinator Aksi, Alan Jaya Saputra dalam orasinya menegaskan bahwa robohnya Jembatan P6 pada 26 Juli 2024 telah memutus akses transportasi vital di Sungai Lalan, melumpuhkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada jalur ini. 

“Jembatan yang roboh telah memutus akses darat dan sungai, mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, dan barang-barang dagangan. Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” tegas Alan.

Kerugian yang dialami bukan hanya pada masyarakat lokal, tetapi juga pada perusahaan-perusahaan yang operasionalnya bergantung pada jalur sungai. 

Calvin Irawan, salah satu orator aksi, menyoroti bahwa sekitar 30 kapal tongkang yang biasa beroperasi setiap hari kini terpaksa berhenti total. 

“Ini bukan hanya soal arus barang dan logistik yang tersendat, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas ekonomi para pekerja yang bergantung pada sektor ini,” ujar Calvin.

Koordinator Lapangan, M. Wibi Aldrin Nori, dengan lantang menuduh pihak pemerintah terkesan kuat dan ada dugaan menghambat pemulihan jalur Sungai Lalan. 

“Kami mendapat informasi bahwa sudah ada pekerja-pekerja beserta peralatan untuk angkat, angkut dan membersihkan reruntuhan bersama puing-puing jembatan yang roboh.

Namun ada informasi ada dugaan Pihak Pemprop Sumsel dan Pemkab Muba menunjukkan kesan kuat penundaan yang disengaja.

Bahkan ada indikasi Larangan Untuk Bekerja memulihkan jalur sungai lalan Sebelum pihak pengguna sungai lalan bertanggung jawab untuk memperbaiki” kata Wibi.

Semestinya, sambungnya, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba bergerak aktif untuk melakukan perbaikan dan pemulihan alur Sungai Lalan yang jadi urat nadi perekonomian karena pihak pemerintahlah yang bertanggungjawab sepenuhnya atas kelancaran pembangunan.  

Tanggungjawab Pidana ada Pihak Polda siapa yang lalai yang mengakibatkan bencana tsolahkan di usut, sedangkan tanggung jawab perbaikan selanjutnya di undang para pihak (Penguna Sungai Lalan) untuk membuat berita acara kesepakatan. Dan harus diutamakan kelancaran lalu lintas sungai di utamakan,"jelasnya

Wibi mengultimatum bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi, massa akan kembali dengan jumlah yang lebih besar. 

“Kami akan terus menggelar unjuk rasa sampai akses Sungai Lalan dibuka kembali. Penundaan ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan warga yang bergantung pada sungai ini,” tegasnya.

Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI untuk turun tangan mengatasi dugaan hambatan dari pihak pemerintah daerah yang memperlambat normalisasi Sungai Lalan. 

Mereka mendesak agar jalur sungai segera dibersihkan dan dibuka kembali tanpa ada penundaan lebih lanjut.

"Jika terus dibiarkan, kebijakan ini tidak hanya mengancam ekonomi masyarakat, tetapi juga iklim investasi di Sumsel. Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat dimiskinkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka," pungkas Wibi

Aliansi Pengguna Sungai Lalan mengecam akan menggelar aksi setiap hari di Pemprov Sumsel dengan ribuan massa, jika hari ini akses sungai lalan tidak juga dibersihkan.

"Kami akan terus menggelar demo bila perlu tiap hari sampai dengan perintah pembersihan jalur sungai dilakasanakan dan sungai lalan bisa dilalui. Apabila tuntutan ini juga tidaj di indahkan juga, kami mendesak PJ Gubernur Sumsel mundur dari jabatannya,"tegasnya.

Sementara itu, para pendemo diterima oleh Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Ridwan, M.M. menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rapat inti terkait robohnya jembatan P 6 Lalan, bersama pihak terkait, pihak asosiasi dan pihak Takebot pihak Tongkang, dan dari pihak kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat dalam runtuhnya jembatan p 6 Lalan ini. 

*Kami juga menunggu keputusan dari komitmen Asosiasi dengan Takebot," katanya. 

"Kita juga mendesak secepatnya kemarin kami juga hari sabtu Rapat sampai pukul 12 malam di kantor,dan kepala dinas juga lagi Kordinasi sama pihak Kejaksaan Terkait kasus ini,"paparnya.

Dia menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Muba dan pihak terkait untuk mempercepat pembangunan Jembatan P6 Lalan.

 "Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. (Deva) 

Advertisement

Advertisement

TEKNO

Baca juga