Advertisement

Tampilkan postingan dengan label polda sumsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polda sumsel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 September 2024

Keluarga Korban Pembunuhan Nugroho Tuntut Keadilan, Soroti Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah



Palembang - LSP/Keluarga korban nugroho / nunung (51) yang tewas dibunuh rekannya pada awal September lalu melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel pada Kamis (19/9/2024) siang menuntut keadilan 

Pengunjuk rasa bersama ketua DPD BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia)  Feryandi mendatangi Mapolda sumsel meminta kepada kapolda sumsel agar mengambil alih kasus pembunuhan nunung tersebut 

Feryandi menilai kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan yang ditutupi, maka dari itu diminta kepada kapolda sumsel dan jajarannya agar mengungkap dalang dibalik kasus pembunuhan tersebut

"Kita apresiasi kinerja polda sumsel yang telah menangkap pelaku pembunuhan nugroho / nunung, namun sebagai keluarga korban masih belum puas karena menilai adanya mafia tanah sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan itu", ujarnya


Unjuk rasa dilakukan agar kejadian serupa yang disinyalir melibatkan mafia tanah tidak terulang kembali. "Kami meminta kapolda sumsel agar hadir ditengah pengunjuk rasa dan memberikan atensinya atas kasus ini karena kasus ini bukan kasus pribadi melainkan melibatkan kelompok yang punya banyak kekuatan untuk meraup keuntungan", tambah feryandi

Feryandi menilai karena kasus tersebut melibatkan mafia tanah, jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. "Kami minta hukum yang seadil-adilnya saat ini, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali", ungkapnya

Feryandi mengatakan agar kasus tersebut ditarik ke polda sumsel dan segera ditindak lanjuti oleh direktur reskrimum polda sumsel

"Kita akan menunggu hasil rapat dengan dir reskrimum terkait penarikan kasus pembunuhan tersebut ke polda sumsel. Akan kita pantau sampai ke pengadilan karena ada aktor intelektual dibaliknya", ungkapnya

Istri korban sampai saat ini tidak pernah dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan nugroho / nunung yang semestinya menyampaikan keterangan 



BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus tersebut ditindak lanjuti sampai ke pengadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal seumur hidup / hukuman mati karena sudah merencanakan pembunuhan korban 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, AKBP TRI WAHYUDI, S.H Menerima semua aspirasi pengunjuk rasa yang telah disampaikan tadi dan secepatnya akan disampaikan kepada direktur 

Polda sumsel dan polrestabes palembang dibantu oleh polrestabes medan telah menangkap pelaku pembunuhan nugroho / nunung pada awal September lalu di Sumatera Utara 

Hal tersebut menunjukkan keseriusan polda sumsel menyelesaikan kasus pembunuhan nugroho sampai ke meja hijau nanti 



Terkait aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa akan didalami dan penanganannya akan disampaikan ke direktur reskrimum polda sumsel sebagai pengambil keputusan dan akan mengecek dokumen ke polrestabes palembang

"Kami akan tampung aspirasi keluarga korban dan akan dilakukan pengecekan apakah ditemukan apa yang telah disampaikan rekan pengunjuk rasa", sebutnya

Kasubdit 3 Jatanras polda sumsel menjamin kasus tersebut akan terus berlanjut dan menerima semua aspirasi yang disampaikan untuk dijadikan bahan agar diteliti lebih lanjut sehingga berlanjut ke pengadilan dan mendapatkan hukuman maksimal bagi tersangka 

"Kami mohon bantuan dari keluarga korban dan masyarakat agar bersama-sama mengawal kasus ini, jangan sampai vonisnya tidak maksimal", ujarnya


Sementara itu istri korban nugroho / nunung, kristiana mengatakan bahwa pelaku cukup dikenal oleh keluarga korban karena sering kerumah korban. 

"Aku minta agar semua dalang & yang terlibat ditangkap, suamiku di jebak di dalam ruko saat kejadian, ini pembunuhan berencana, aku dak Terima dunia akhirat. Aku minta kasus ini naik ke kapolda jangan di poltabes", jelas kristiana sambil menangis. (Manda) 

Dipercaya Presiden Sebagai Wakil Kepala BSSN RI, Irjen Rachmad Wibowo Minta Doa Restu dan Dukungan Masyarakat.



Palembang - LSP/Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK, seorang perwira tinggi Polri yang dikenal dengan keahlian dan dedikasinya, telah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berdasarkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Didalam salinan keputusan presiden tersebut, Irjen Pol A Rachmad Wibowo diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSI.

Pengangkatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat pertahanan siber negara
sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengamankan ruang siber nasional.

Irjen Pol Rachmad Wibowo bukanlah nama asing di dunia siber. Sepanjang kariernya, beliau telah menorehkan prestasi gemilang di berbagai satuan kerja. Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam karier beliau.

Salah satu penugasan yang cukup menonjol adalah saat beliau bertugas di Densus 88 Anti Teror. Di satuan elit ini, Rachmad Wibowo ditempa menjadi seorang pakar dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.

Pengalamannya dalam menangani kasus kasus terorisme telah membekali dirinya dengan kemampuan analitis yang tajam, kemampuan mengambil keputusan yang cepat, serta kemampuan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Keahliannya dalam bidang siber semakin terasah ketika Rachmad Wibowo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Di bawah kepemimpinan Rachmad Wibowo, telah banyak kasus kejahatan siber berhasil diungkap dan pelakunya diadili. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasinya dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang siber serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.

Pengangkatan Irjen Pol Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN dinilqi banyak pihak sebagai keputusan yang tepat. Rachmad Wibowo memiliki rekam jejak yang cemerlang dibidang penegakan hukum, khususnya kejahatan dunia siber.

Selain itu juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika ancaman siber di tingkat global. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Irjen Pol Rachmad Wibowo diharapkan semakin efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BSSN, yaitu melindungi sistem elektronik dan informasi nasional dari gangguan, ancaman, dan serangan siber dan membawa BSSN ke arah yang lebih baik.

Pengangkatan Irjen Pol Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kehadirannya di lembaga ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan siber negara dan melindungi kepentingan nasional.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto saat dikonfirmasi perihal pengangkatan Irjen Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/9), membenarkan hal tersebut.

“Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang tiga. Tentunya ini tugas berat, mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Sumatera Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia agar beliau mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya,” ujarnya.(Manda)

Rabu, 18 September 2024

Spesialis Pencurian Rokok di Indomaret dan Alfamart Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 9 Kali



Palembang - LSP/Petugas opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail,SH,MH meringkus pelaku spesialis pencurian rokok di dua ritel modern terkemuka, Indomaret dan Alfamart. 

Tersangka Devis Kaputra (26). 

Kepada polisi, warga Jl Mayjend Yusuf Singadekane ini mengaku setidaknya sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian rokok di dua ritel ternama di wilayah Kota Palembang ini.


Kali terakhir, tersangka beraksi mencuri rokok di gerai Indomaret Jl Kapten Anwar Sastro Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT)-1 pada 3 September 2024.


Oleh tersangka Devis, rokok hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah, Syarifudin (29) warga Jl Radial Rusun Blok 06 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.


Modus operandi yang dilakukan tersangka terlebih dulu mengintai situasi dari retail modern yang hendak disantroni. 

Yang diincar adalah retail modern satu lantai dan hanya beratapkan seng sehingga mudah untuk dibongkar oleh tersangka.


"Tersangka ini dalam setiap aksinya selalu seorang diri dengan menjebol seng lalu plafon toko retail modern. Dan masuk ke dalam gudang tempat menyimpan rokok," sebut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK didampingi P.S.Paur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Ipda Ferilso Niromanda, SH saat rilis kasus ini, Rabu (18/9).sore



Untuk setiap pak rokok yang dicuri dijual tersangka Devis kepada tersangka Syarifudin yang rupanya memiliki usaha warung.


"Dalam setiap pak rokok yang dijual rata-rata tersangka mengangguk keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sengaja diambil rokok yang tersimpan di dalam gudang untuk menghindari terekam kamera CCTV," beber Anwar.


Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya puluhan pak rokok berbagai merek, satu bilah pisau kecil yang sudah dimodifikasi, satu helai baju kaos, satu helai jaket Hoodie, sandal merek Nevada dan celana panjang hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi.


Berkaca akan tindak pencurian ini, Anwar mengimbau kepada pemilik toko ritel modern agar meningkatkan sistem keamanan toko.


Diantaranya, dengan memasang alarm yang menggunakan sensor, termasuk juga memasang kamera CCTV tak hanya di luar toko tapi juga di dalam toko dan di gudang.



"Kedua tersangka kita sangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ketiga dan kelima KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kasus ini merupakan atensi karena sasarannya dua ritel modern terbesar di Indonesia yakni Indomaret dan Alfamart," tutup jebolan Akpol tahun 1993 ini didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi,SH,MH, kemarin (18/9).


Sementara itu, tersangka Devis mengakui jika dirinya sudah berkali-kali melakukan pencurian rokok di Indomaret dan Alfamart. 


"Uangnya saya habiskan buat berfoya-foya bersama teman-teman, selebihnya untuk membeli kebutuhan sehari-harinya," aku tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) ini. (Manda)

Rabu, 04 September 2024

Seminar Kesehatan Mental di Palembang: Upaya Mencegah Gangguan Mental dan Kejahatan Cyber pada Generasi Z


Palembang - LSP/Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Palembang mengikuti Seminar Kesehatan Mental Remaja dengan tema "Mencegah Gangguan Mental dan Kejahatan Cyber pada Gen Z di Era Digital." 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkara Ke-71 tahun 2024 dan berlangsung di Hotel The Sultan Palembang pada Rabu (04/09/24).

Seminar yang digagas oleh Bidang Binmas Polda Sumsel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, dan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain. Turut hadir juga 440 siswa dari 32 SMA/SMK se-Kota Palembang, anggota Bhayangkara, serta tamu undangan lainnya.

Acara ini dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, yang dalam sambutannya memberikan motivasi kepada para pelajar. 


Sebagai mantan Direktur Cyber Bareskrim Mabes Polri, ia juga berbagi pengalaman tentang beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama masa jabatannya.

"Memasuki dunia internet sangat mudah, tetapi lakukanlah hal-hal positif dan jangan melakukan tindakan yang menyimpang. Semoga kegiatan ini bermanfaat, khususnya bagi anak-anak pelajar di Sumatera Selatan," ujar Kapolda Sumsel.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan internet, mengingat banyak korban kejahatan cyber berasal dari kalangan anak-anak. 

"Beberapa kasus yang berhasil diungkap, korbannya banyak berasal dari kalangan anak-anak, oleh karena itu, berhati-hatilah," tambahnya.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Awaluddin, S.Pd., M.Si., menyambut baik kegiatan ini. 

Menurutnya, seminar tersebut sangat positif dan sejalan dengan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI serta Dinas Pendidikan Sumsel.

Awaluddin juga menyoroti pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mengingatkan anak-anak untuk berhati-hati dalam menggunakan ponsel. 

"Masalah perundungan, kekerasan seksual, dan kejahatan cyber menjadi tugas bersama. Kita tahu betapa sulitnya mengontrol anak-anak dalam menggunakan ponsel mereka," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seminar seperti ini dapat memberikan wawasan kepada pelajar tentang pentingnya berhati-hati dalam menggunakan teknologi. 

"Dengan adanya kegiatan ini, semakin memperkuat keyakinan kita untuk terus mengingatkan setiap sekolah," pungkasnya.

Melalui seminar ini, diharapkan para pelajar semakin sadar akan risiko-risiko yang dapat muncul dari penggunaan internet yang tidak bijaksana, serta mampu menerapkan langkah-langkah preventif untuk melindungi diri mereka dari gangguan mental dan kejahatan cyber. (Manda) 

Rabu, 28 Agustus 2024

Polwan Polres Lahat Edukasi Siswa SMA Negeri 4 tentang Disiplin Lalu Lintas dan Etika Bermedia Sosial dalam Rangka HUT Polwan 2024


Lahat - LSP/Srikandi Polisi Wanita (Polwan) Polres Lahat Polda Sumsel melaksanakan “Goes to School” di SMA Negeri 4 Kabupaten Lahat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan Republik Indonesia jatuh tanggal 1 September tahun 2024.

Acara yang diadakan pada hari selasa (27/08/24), dihadiri oleh sejumlah Polisi Wanita Polres Lahat Polda Sumsel, yang memberikan materi secara interaktif dan menarik terkait Disiplin berlalu lintas dan pentingnya etika dalam bermedia sosial.serta Trend bullying.

“Program ini bertujuan untuk mengedukasi bagaimana disiplin dalam berlalu lintas dan penggunaan media sosial di kalangan para pelajar” ucap Iptu resmi Sihombing yang memimpin kegiatan.


Terkait bidang Lalu Lintas, para Polwan menyampaikan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm hingga cara aman menyeberang jalan, perilaku saat berkendara dan atau berinteraksi di jalan.

selanjutnya etika penggunaan media sosial, Para Polwan menjelaskan mengenai bahaya penyebaran informasi yang tidak benar, pentingnya menjaga privasi, dan dampak menggunakan media sosial.

Disamping itu para pelajar juga diperkenalkan cara aman dan positif dalam berkomunikasi di platform digital, ujar Senior Polwan Polres Lahat


Dengan adanya program “Goes to School” ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai pengguna jalan dan pengguna media sosial, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan positif di sekitar mereka., termasuk antisipasi masalah Perundungan ( Trend bullying ) ”harap Iptu Resmi Sihombing. (Manda) 

Senin, 26 Agustus 2024

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto dan Staf Bidhumas Polda Sumsel Melayat ke Rumah Duka Ayahanda Mertua Kompol Dwi Citra


Palembang, - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto beserta staff Bidhumas Polda Sumsel melayat di kediaman (alm) Drs.H.M.Arief Amin bin Muhammad Amin 

Ayahanda mertua Kompol Dwi Citra Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel yang meninggal dunia Senin 26 /08/2024 sekitar pukul 12.30.Wib karena sakit, Palembang Senin (26/08/2024) sore

"Kehadiran kita disini ingin melayat dan menunjukkan rasa empati atas persaudaraan dan keluarga yang telah kita jalin selama ini , ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,MSi terangnya.'

"Menurut Suparlan Kehadiran Kabid Humas Kombes Pol Sunarto kerumah duka tadi sore di rumah duka yang beralamat jalan bukit Kenten no .37 Kelurahan Duku Palembang,sebagai wujud perhatian dan rasa bela sungkawa yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum 

Drs.H.M.Arif Amin bin Muhammad Amin 

Ayahanda mertua Kompol Dwi Citra Kasubbid Mulmed Bid Humas Polda Sumsel," ujarnya.

Suparlan yakin dan percaya akan kebenaran Firman Allah dalam Al-Quran surah Al A'raf ayat 34

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

"Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya."

", Apalah dikata Allah SWT sudah memanggilnya duluan," Imbuh Suparlan dengan raut wajah kesedihan.

Ditambahkan Suparlan, rasa kehilangan ini bukan dirasakan oleh keluarga almarhum sendiri saja, melainkan duka yang mendalam kita rasakan di keluarga Bid Humas Polda Sumsel serta teman, sahabat, rekan rekan Personil Polda Sumsel lainnya. Biasanya kita saat ini bersama, namun sekarang, baru merasa kehilangan satu sama lain.

"Insyaallah, dengan amal kebaikan yang Almarhum lakukan selama ini, arwah beliau ditempatkan yang layak disisi Allah SWT. Amin. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan serta dapat bersabar, ikhlaskan dan doakan agar almarhum bisa pergi dengan tenang,dan ruhnya diterima Allah SWT,

Aamiin,rencana keluarga besok selasa 27/08 /2024 pagi pukul. 08.00.Wib jenazah.akan dimakamkan,diTPU Kamboja Palembang" tutup Suparlan. (Manda) 

Rabu, 21 Agustus 2024

Polda Sumsel Gelar Latpraops dan Tactical Floor Game untuk Persiapan Operasi Mantap Praja Musi 2024

 


Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan resmi membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) dan Tactical Floor Game (TFG) untuk Operasi Mantap Praja Musi 2024. Acara ini digelar pada Selasa (20/08/2024) di Auditorium Lantai 7, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, dan dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., bersama dengan para pejabat utama Polda Sumsel dan peserta dari berbagai jajaran kepolisian.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan susunan acara yang meliputi pembukaan oleh MC, pembacaan doa, laporan dari perwira yang ditunjuk, dan penyematan tanda peserta oleh Kapolda Sumsel. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi Operasi Mantap Praja Musi 2024, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan umum di Sumsel.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan serangkaian pemberian materi oleh berbagai narasumber. Materi-materi yang disampaikan mencakup strategi dari Ketua KPU Provinsi Sumsel dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, serta penjelasan tugas-tugas dari berbagai Satgas, termasuk Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcarlantas, Gakkum, Tindak, Humas, dan Banops.

Selain itu, Kapolda Sumsel memberikan arahan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya koordinasi dan sinergi antar satuan tugas untuk memastikan kelancaran operasi. Ia juga menekankan bahwa operasi ini akan menjadi ujian bagi kesiapan Polda Sumsel dalam menghadapi tantangan keamanan selama pemilu.

Acara ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta pejabat utama lainnya. Peserta Latpraops terdiri dari Satgas Ops Mantap Praja Musi Polda Sumsel, para Kabagops dan Kasatintelkam dari Polres/Tabes jajaran, serta Kasatsamapta.

Dengan pelatihan ini, Polda Sumsel berharap personel kepolisian dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan berlangsung. (Manda) 





.

Selasa, 06 Agustus 2024

Jalani Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yusman Reza Tegaskan Kliennya Dizolimi Ditreskrimum Polda Sumsel

Palembang - Puluhan massa dari Forum Pers Independen melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/8/2024). Massa aksi mensuport Praperadilan dari tim kuasa hukum Yusman Reza, karena penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumsel terlalu dini dan terkesan dipaksakan. 

Forum Pers Independen Ruben, Maulana AH, Anas, mengatakan, pihaknya mensupport persidangan hari ini yang tercantum saudara Yusman Reza. 

"Kasus kemaren penggelapan tapi beliau sudah menjalani hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Beliau kena 3,5 tahun dan sudah menjalani hukuman tersebut. Tapi 2 minggu atau 3 minggu kemarin keluar surat beliau menjadi tersangka lagi, maka dari itu tim Yusmah Reza hari seminggu kemarin melakukan pra peradilan kepada pihak Krimsus yang menjadikan saudara tersangka," katanya.

" Dan hari ini kami mendukung men-support Pra peradilan hari ini agar hakim yang memimpin-praperadilan ini tegak lurus untuk kepentingan masyarakat. Undang-undang juga mengatakan mana bisa orang yang telah menjalani hukuman masa di tersangkakan lagi, maka dari itu tim hukum dari semua Reza hari ini kami berharap mereka bisa berargumentasi secara baik secara hukum ke fakta bahwa saudara Yusmah Reza ini dan tidak bisa disangka lagi dengan kasus permasalahan yang sama," tambahnya. 

Ruben menuturkan, pihaknya berharap PN bisa tegak lurus.

"Kami berharap sekali masyarakat ini bisa mendapat keadilan. Karena jangan sampai no Justice no viral yang sering kita kenal itu. Masyarakat sangat berharap kepada pengadilan tidak lurus adil buat masyarakat," bebernya. 

Dia mengungkapkan, untuk langkah selanjutnya tim kuasa hukum Yusmah Reza mungkin akan melaporkan balik juga saudara yang mentersangkakan saudara Yusmah reza. Nanti tim hukum akan berembuk kembali langkah-langkah apa yang akan diambil langkah selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, Zainal Arif Humas Humas dari Pengadilan Negeri Palembang mengatakan, aksi itu karena sudah diatur dan sudah ada izin dari pihak kepolisian.

"Kami barusan sudah menerima aksi yang disampaikan yang tentunya intinya pada aksi ini memohon supaya apa namanya persidangan dilakukan dengan adil. Jadi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa pengadilan fungsinya adalah atau tugasnya menerima memeriksa dan menghadiri tentunya berkas yang ada. mengenai nanti benar atau tidak benar, atau tidak terbukti ya nanti di pembuktian itu sendiri silahkan dibuktikan saja. Pengadilan pun juga akan bersikap seperti itu kalau terbukti menyatakan terbukti kalau tidak terbukti ya tidak terbukti," paparnya.

Tim kuasa hukum Yusmah Reza, dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Septiani SH mengatakan, hari ini sidang pertama praperadilan terkait dengan penetapan tersangka klien kami tentang terlalu dininya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menilai ada keteledoran dari Ditreskrimum Polda Sumsel ini. Dengan ini kami mohon kepada pengadilan negeri agar klien kami dinyatakan tidak sah terhadap status tersangkanya," katanya. 

Dia menuturkan, langkahnya kita juga sudah membuat laporan di Mabes Polri terkait dengan pelanggaran kode etik dan profesi yang diduga dilakukan oleh direskrimum Polda Sumsel dan teman-teman terkait dengan ketidak profesionalan tidak proporsionalnya dalam menerima masih saja menerima memproses terhadap laporan yang sama.

"Pasalnya sebelumnya di tahun 2021 klien kita sudah dilaporkan dengan laporan yang sama atas nama pelapor yang sama. Tetapi kembali pihak Polda Sumsel menerima dengan laporan yang sama terhadap pihak terlapor yang sama itu. Kami nilai ada kejanggalan di sini untuk itu kami mohon kepada untuk itu ini kita sudah bersurat nih ke mabes Polri, kita buat laporan ke program langsung kita tembuskan juga ke presiden, kita buat laporan Menkompolhukam, kompolnas, kita sudah bersurat ke komisi 3 DPR untuk keadilan terhadap Kline kami. Ditreskrimum telah berlaku zolim terhadap klien kami Yusman Reza" bebernya. 

"Agenda pertama sidang pertama itu pembacaan pemohonan kita. Besok sidang yang kedua Ini kemungkinan bisa setiap hari kita bersidangnya. Karena pra peradilan kan seminggu ya minggu harus diputus. Jadi besok kita kembali bersidang besok jawaban dari termohon yaitu pihak Polda Sumsel dan langsung ke bukti surat kita besok," tandasnya.

Rabu, 31 Juli 2024

Diulang Tahun ke -25 PP Polri tahun 2024, Kapolda Sumsel Ajak Keluarga Besar Dukung Program Polri Presisi

PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo, SIK yang menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) PP Polri ke 25 Tahun 2024 digedung Harmoni Convention Center Polygon Palembang Selasa (30/7/2024) mengajak keluarga besar purnawirawan turut mensupport Polri dalam menjaga legitimasi organisasi dan komitmen serta konsistensi diri, menjaga netralitas pemilihan kepala daerah.

Diawal sambutan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyampaikan pesan menggugah dari Mc Arthur, seorang jenderal Amerika yang terkenal pada perang dunia kedua yang mengatakan ‘Old solidiers never die, they just fade away’ yang berarti bahwa tentara tua, polisi tua tidak akan pernah mati jiwa pengabdiannya kepada bangsa dan negara, mereka tetap hidup seperti saat masih muda.

Acara yang mengusung tema ‘Tegakkan Komitmen dan Perkokoh Sikap Konsistensi PP Polri dalam Mendukung Semangat Pengabdian Polri dalam Mensukseskan Proses Alih Kepemimpinan di Tingkat Nasional’ Irjen Rachmad Wibowo menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih kepada senior para purnawirawan Polri dan keluarga atas pengabdian serta jasa jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.

“Selaku generasi penerus Polri, kami menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih kepada senior para purnawirawan Polri dan keluarga atas pengabdian serta jasa jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara. Kami memohon petunjuk dan arahan dari pada senior yang sudah banyak pengalaman atau memakan asam garam kehidupan di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujarnya.

Kapolda mengajak para sesepuh pada moment ulang tahun ke 25 tidak seremonial semata, namun juga sebagai ajang silatirahmi diantara para purnawirawan serta keluarga besar Polri,

“Semoga bukan sekedar seremonial saja, tapi juga sebagai wadah pentingnya silaturahmi, tetap menjaga hubungan baik karena kita masih satu ikatan utuh yakni keluarga besar Polri,” tuturnya.

Dirinya berharap kepada seluruh anggota PP Polri Sumatera Selatan dapat meningkatkan sinergitas dalam mendukung program Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, menjaga nama baik Polri serta mendukung semua upaya kepolisian dalam menjalankan program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. 

“Semoga ini dapat mempererat persatuan dan kesatuan, serta silaturahmi dan kebersamaan dengan anggota PP Polri, serta memperkuat komitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara. Dan sebagai wujud hormat kepada senior, kami mengharapkan dukungan dan kerjasama para purnawirawan Polri dalam menciptakan situasi kondusif khususnya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan,” ujarnya.

Mantan Kapolda Jambi tersebut mengajak segenap keluarga besar PP Polri untuk bersama sama menjaga kokohnya soliditas, meningkatkan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa agar citra organisasi PP Polri, tetap diperhitungkan.

“Saya mengajak untuk mari bersama sama berkomitmen dalam menjaga legitimasi organisasi. Komitmen dan konsisten menjaga netralitas ditahun politik pilkada 2024 pemilihan kepala daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) agar terbebas dari kepentingan kelompok, maupun pengaruh oknum yang secara sengaja ingin merusak nama baik institusi Polri,” pungkasnya.

Hadir diacara tersebut Pj Gubernur Sumsel diwakili Kaban Kesbangpol Dr HM Alfajri Zabidi S Pd M Pd MM, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapoksahli Brigjen TNI Norman Saito, Walikota Palembang diwakili Asisten 2 H Rudi Indawan SH M Kn, Ketua PP Polri Daerah Sumsel Kombes purn Drs H Abu Sofah Ibrahim SH, Ketua PP dan Warakauwuri TNI/Polri Mayjen TNI Purn H Syahrial B P Peliung, Irwasda Kombes Feri Handoko Soenarso SH Sik, Karolog Kombes Budi Santosa Sik Msi, Kabidpropam Dadan Wahyudi, Sik SH MCrim, Kabidhumas Kombes Sunarto, Kayanma AKBP Dwi Martono S Sos, Karo SDM diwakili Kabag Watper AKBP Facruddin Jaya Sik.(Manda)

APRESIASI PARA JURNALIS TERHADAP KEGIATAN FGD BERSAMA DIT INTELKAM DALAM MENCIPTAKAN PILKADA DAMAI THN 2024



*Palembang* - Pada tanggal 30-31 Juli 2024, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan diskusi kelompok terarah atau *focus group discussion* (FGD) dengan tema "Antisipasi Penyebaran Hoax dan Netralitas Jurnalis Guna Mendukung serta Menyukseskan Pilkada Damai Tahun 2024 di Provinsi Sumsel". 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Airish Palembang ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta, khususnya dari kalangan jurnalis dan media.

AKBP Dudi Novery, S.E, Kasubdit V Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel mewakili Direktur Dit Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Hadi Wiyono, SIK., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja sama yang erat antara kepolisian dan media. "Dengan penuh suka cita kita melaksanakan kegiatan bersama teman-teman media wartawan sebagai mitra dalam mencari informasi dan mempublikasikan serta antisipasi penyebaran hoax," ujarnya. 

Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan media dalam menghadapi tantangan informasi di masa Pilkada.

Dalam diskusi tersebut, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. 

AKBP Dudi Novery juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi sekitar dan turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. "Bersama-sama mari menciptakan situasi kondusif di Polda Sumsel," tambahnya.

Selain itu, Polda Sumsel juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat terkait dengan keamanan dan kriminalitas di wilayah tersebut selama proses Pilkada berlangsung. Hal ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar atau hoax.

Polda Sumsel berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan ikut serta dalam menjaga kedamaian dan ketertiban selama Pilkada 2024. 

Dukungan dari semua pihak, terutama media, sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang damai dan lancar di Sumatera Selatan.

Selasa, 30 Juli 2024

Polda Sumsel Ajak Jurnalis Jaga Netralitas dan Tangkal Hoax Jelang Pilkada 2024

 


*Palembang* - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Intelkam mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema "Antisipasi Penyebaran Hoax dan Netralitas Jurnalis Guna Mendukung serta Menyukseskan Pilkada Damai Tahun 2024 di Provinsi Sumsel". Acara ini berlangsung pada 30-31 Juli 2024 di Hall Hotel Airish, Jalan Sukabangun 1, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

Kabag Analis Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP M Suropati, SE, MH, mewakili Direktur Dit Intelkam, Kombes Pol Hadi Wiyono, SIK, menyampaikan bahwa peran jurnalis sangat penting dalam menjaga kondusivitas Pilkada. Menurutnya, penyebaran hoax berpotensi merusak tatanan demokrasi dan harus diantisipasi dengan serius.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan media, organisasi media, dan elemen mahasiswa. Diskusi tersebut juga menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, termasuk Bawaslu Sumsel, PWI Sumsel, Diskominfo Sumsel, dan pengamat politik Drs. Bagindo Togar Butar Butar.

Dalam paparannya, Suropati menyebutkan bahwa era globalisasi membawa tantangan berupa maraknya "sampah politik" dalam bentuk hoax yang digunakan untuk mendiskreditkan pihak tertentu. "Penyebaran hoax ini berpotensi memicu konflik dan harus dicegah demi Pilkada yang damai," ujarnya.

Dwi Carolita, SE, M.Si dari Diskominfo Sumsel, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya peran media sosial sebagai medium penyebaran informasi yang cepat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa media sosial rentan terhadap penyalahgunaan, termasuk dalam penyebaran berita hoax.

Dwi menyoroti perlunya peningkatan literasi digital di masyarakat untuk mencegah hoax. "Sebelum menyebarkan informasi, masyarakat harus memastikan kebenaran berita tersebut. Ini penting untuk menghindari penyebaran berita yang bisa merugikan pihak lain," jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo Sumsel berencana mengadakan program edukasi literasi digital yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk media dan organisasi masyarakat. Dwi menambahkan, "Ini adalah upaya bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya."

Drs. Bagindo Togar Butar Butar, pengamat politik, menegaskan bahwa jurnalis harus menjaga netralitas dan tidak memihak dalam pemberitaan terkait Pilkada. "Netralitas ini penting agar informasi yang disampaikan tetap obyektif dan akurat," katanya.

Lebih lanjut, Bagindo mengingatkan para jurnalis untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik. Dengan demikian, jurnalis dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoax dan memastikan informasi yang disebarkan tidak menyesatkan publik.

Melalui FGD ini, Polda Sumsel berharap agar para jurnalis lebih memahami tanggung jawab mereka dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan adil. Kolaborasi antara media, masyarakat, dan aparat penegak hukum dianggap krusial dalam menangkal hoax dan menjaga integritas pemilu di Sumatera Selatan.

Jumat, 19 Juli 2024

Silaturahmi Humas Polda Dengan Wartawan, Harap Terjalin Sinergisitas

Palembang-Guna memperat hubungan dengan insan pers mitra bidang humas polda Sumsel gelar pertemuan. Pertemuan atau silaturahmi di laksanakan kamis,(18/07) di Gun,s Cafe Kambang Iwak Palembang.

Mewakili kabid humas Kombes Sunarno pertemuan di pimpin AKBP Suparlan dan Kompol Menang.

Pertemuan di hadiri puluhan pers mitra polda Sumsel yang biasa meliput kegiatan di mapolda baik.media televisi, koran maupun olline termasuk radio.

AKBP Suparlan mengatakan pertemuan dengan insan pers merupakan agenda rutin yang di lakukan Bidang humas polda Sumatera Selatan dengan mitranya khusus pers.

Kepolisian tidak bisa di pisahkan dengan insan pers khususnya media karena merupakan mitra strategis guna memberitakan kegiatan di polda dan jajaran.

Ada tiga agenda penting yang di sampaikan kapolda Sumsel lrjen A.Rachmad Wibowo melalui kabid humas terkait kegiatan sekarang dan akan datang.

“Sekarang polda sumsel sedang menggelar operasi Patuh Musi terkait tertib berlalu lintas, kedua tentang kahutla yang menjadi perhatian serius jangan membakar hutan, “ujar Suparlan.

Terakhir terkait pilkada serentak akhir November di Sumsel, kapolda mengharapkan partisifasi semua pihak agar menyukseskannya

“Khusus pers AKBP Suparlan menyampaikan pesan kabid humas agar membuat beritq yang menyejukan guna mengedukasi masyarakat," pungkasnya. (Manda)

Selasa, 16 Juli 2024

Amankan 4 Pucuk Senpi, 5 Magazen dan 327 Butir Peluru Tajam, Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN

Foto : Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN

PALEMBANG - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN Kementerian) di Palembang, berinisial MG (44 tahun) terpaksa harus merurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena memiliki, menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api (Senpi) ilegal beserta ratusan amunisi berbagai kaliber dan magazennya.

Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK yang menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, mengatakan tindak pidana penyalahgunaan senjata api ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin (ilegal).

"Berdasar adanya informasi masyarakat, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dilokasi rumah kediaman tersangka," ujarnya, Senin sore, (15/7/2024).

Tim dipimpin Kanit 3 Subdit III Jatanras AKP Ardan Richard Lebo mendatangi rumah tersangka MG yang berada di Jalan Mayor Zen, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim berhasil menemukan 2 senjata api laras panjang dan 2 laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna coklat berikut 5 buah magazen.

"Senjata api itu disimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja rumahnya," terangnya.

Selain itu, Tim juga berhasil mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merk termasuk jenis peluru tajam, tas senjata, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Tim kemudian mengamankan MG guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat No 21 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tqndasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinsial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.

"Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal," tutupnya.

Sementara itu Kombes Sunarto memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.

"Oleh karena itu, melalui rekan media kami dari kepolisian menghimbau agar masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian. Begitupun kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui informasi adanya dugaan kepemilikan senjata api oleh oknum masyarakat," pintanya.

Advertisement

Advertisement

TEKNO

Baca juga