Advertisement
Kamis, 19 September 2024
Keluarga Korban Pembunuhan Nugroho Tuntut Keadilan, Soroti Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah
Dipercaya Presiden Sebagai Wakil Kepala BSSN RI, Irjen Rachmad Wibowo Minta Doa Restu dan Dukungan Masyarakat.
Rabu, 18 September 2024
Spesialis Pencurian Rokok di Indomaret dan Alfamart Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 9 Kali
Tersangka Devis Kaputra (26).
Kepada polisi, warga Jl Mayjend Yusuf Singadekane ini mengaku setidaknya sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian rokok di dua ritel ternama di wilayah Kota Palembang ini.
Kali terakhir, tersangka beraksi mencuri rokok di gerai Indomaret Jl Kapten Anwar Sastro Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT)-1 pada 3 September 2024.
Oleh tersangka Devis, rokok hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah, Syarifudin (29) warga Jl Radial Rusun Blok 06 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.
Modus operandi yang dilakukan tersangka terlebih dulu mengintai situasi dari retail modern yang hendak disantroni.
Yang diincar adalah retail modern satu lantai dan hanya beratapkan seng sehingga mudah untuk dibongkar oleh tersangka.
"Tersangka ini dalam setiap aksinya selalu seorang diri dengan menjebol seng lalu plafon toko retail modern. Dan masuk ke dalam gudang tempat menyimpan rokok," sebut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK didampingi P.S.Paur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Ipda Ferilso Niromanda, SH saat rilis kasus ini, Rabu (18/9).sore
Untuk setiap pak rokok yang dicuri dijual tersangka Devis kepada tersangka Syarifudin yang rupanya memiliki usaha warung.
"Dalam setiap pak rokok yang dijual rata-rata tersangka mengangguk keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sengaja diambil rokok yang tersimpan di dalam gudang untuk menghindari terekam kamera CCTV," beber Anwar.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya puluhan pak rokok berbagai merek, satu bilah pisau kecil yang sudah dimodifikasi, satu helai baju kaos, satu helai jaket Hoodie, sandal merek Nevada dan celana panjang hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi.
Berkaca akan tindak pencurian ini, Anwar mengimbau kepada pemilik toko ritel modern agar meningkatkan sistem keamanan toko.
Diantaranya, dengan memasang alarm yang menggunakan sensor, termasuk juga memasang kamera CCTV tak hanya di luar toko tapi juga di dalam toko dan di gudang.
"Kedua tersangka kita sangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ketiga dan kelima KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kasus ini merupakan atensi karena sasarannya dua ritel modern terbesar di Indonesia yakni Indomaret dan Alfamart," tutup jebolan Akpol tahun 1993 ini didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi,SH,MH, kemarin (18/9).
Sementara itu, tersangka Devis mengakui jika dirinya sudah berkali-kali melakukan pencurian rokok di Indomaret dan Alfamart.
"Uangnya saya habiskan buat berfoya-foya bersama teman-teman, selebihnya untuk membeli kebutuhan sehari-harinya," aku tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) ini. (Manda)
Rabu, 04 September 2024
Seminar Kesehatan Mental di Palembang: Upaya Mencegah Gangguan Mental dan Kejahatan Cyber pada Generasi Z
Rabu, 28 Agustus 2024
Polwan Polres Lahat Edukasi Siswa SMA Negeri 4 tentang Disiplin Lalu Lintas dan Etika Bermedia Sosial dalam Rangka HUT Polwan 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto dan Staf Bidhumas Polda Sumsel Melayat ke Rumah Duka Ayahanda Mertua Kompol Dwi Citra
Palembang, - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto beserta staff Bidhumas Polda Sumsel melayat di kediaman (alm) Drs.H.M.Arief Amin bin Muhammad Amin
Ayahanda mertua Kompol Dwi Citra Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel yang meninggal dunia Senin 26 /08/2024 sekitar pukul 12.30.Wib karena sakit, Palembang Senin (26/08/2024) sore
"Kehadiran kita disini ingin melayat dan menunjukkan rasa empati atas persaudaraan dan keluarga yang telah kita jalin selama ini , ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,MSi terangnya.'
"Menurut Suparlan Kehadiran Kabid Humas Kombes Pol Sunarto kerumah duka tadi sore di rumah duka yang beralamat jalan bukit Kenten no .37 Kelurahan Duku Palembang,sebagai wujud perhatian dan rasa bela sungkawa yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum
Drs.H.M.Arif Amin bin Muhammad Amin
Ayahanda mertua Kompol Dwi Citra Kasubbid Mulmed Bid Humas Polda Sumsel," ujarnya.
Suparlan yakin dan percaya akan kebenaran Firman Allah dalam Al-Quran surah Al A'raf ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
"Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya."
", Apalah dikata Allah SWT sudah memanggilnya duluan," Imbuh Suparlan dengan raut wajah kesedihan.
Ditambahkan Suparlan, rasa kehilangan ini bukan dirasakan oleh keluarga almarhum sendiri saja, melainkan duka yang mendalam kita rasakan di keluarga Bid Humas Polda Sumsel serta teman, sahabat, rekan rekan Personil Polda Sumsel lainnya. Biasanya kita saat ini bersama, namun sekarang, baru merasa kehilangan satu sama lain.
"Insyaallah, dengan amal kebaikan yang Almarhum lakukan selama ini, arwah beliau ditempatkan yang layak disisi Allah SWT. Amin. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan serta dapat bersabar, ikhlaskan dan doakan agar almarhum bisa pergi dengan tenang,dan ruhnya diterima Allah SWT,
Aamiin,rencana keluarga besok selasa 27/08 /2024 pagi pukul. 08.00.Wib jenazah.akan dimakamkan,diTPU Kamboja Palembang" tutup Suparlan. (Manda)
Rabu, 21 Agustus 2024
Polda Sumsel Gelar Latpraops dan Tactical Floor Game untuk Persiapan Operasi Mantap Praja Musi 2024
Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan resmi membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) dan Tactical Floor Game (TFG) untuk Operasi Mantap Praja Musi 2024. Acara ini digelar pada Selasa (20/08/2024) di Auditorium Lantai 7, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, dan dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., bersama dengan para pejabat utama Polda Sumsel dan peserta dari berbagai jajaran kepolisian.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan susunan acara yang meliputi pembukaan oleh MC, pembacaan doa, laporan dari perwira yang ditunjuk, dan penyematan tanda peserta oleh Kapolda Sumsel. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi Operasi Mantap Praja Musi 2024, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan umum di Sumsel.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan serangkaian pemberian materi oleh berbagai narasumber. Materi-materi yang disampaikan mencakup strategi dari Ketua KPU Provinsi Sumsel dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, serta penjelasan tugas-tugas dari berbagai Satgas, termasuk Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcarlantas, Gakkum, Tindak, Humas, dan Banops.
Selain itu, Kapolda Sumsel memberikan arahan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya koordinasi dan sinergi antar satuan tugas untuk memastikan kelancaran operasi. Ia juga menekankan bahwa operasi ini akan menjadi ujian bagi kesiapan Polda Sumsel dalam menghadapi tantangan keamanan selama pemilu.
Acara ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta pejabat utama lainnya. Peserta Latpraops terdiri dari Satgas Ops Mantap Praja Musi Polda Sumsel, para Kabagops dan Kasatintelkam dari Polres/Tabes jajaran, serta Kasatsamapta.
Dengan pelatihan ini, Polda Sumsel berharap personel kepolisian dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan berlangsung. (Manda)
.
Selasa, 06 Agustus 2024
Jalani Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yusman Reza Tegaskan Kliennya Dizolimi Ditreskrimum Polda Sumsel
Rabu, 31 Juli 2024
Diulang Tahun ke -25 PP Polri tahun 2024, Kapolda Sumsel Ajak Keluarga Besar Dukung Program Polri Presisi
APRESIASI PARA JURNALIS TERHADAP KEGIATAN FGD BERSAMA DIT INTELKAM DALAM MENCIPTAKAN PILKADA DAMAI THN 2024
Selasa, 30 Juli 2024
Polda Sumsel Ajak Jurnalis Jaga Netralitas dan Tangkal Hoax Jelang Pilkada 2024
*Palembang* - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Intelkam mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema "Antisipasi Penyebaran Hoax dan Netralitas Jurnalis Guna Mendukung serta Menyukseskan Pilkada Damai Tahun 2024 di Provinsi Sumsel". Acara ini berlangsung pada 30-31 Juli 2024 di Hall Hotel Airish, Jalan Sukabangun 1, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
Kabag Analis Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP M Suropati, SE, MH, mewakili Direktur Dit Intelkam, Kombes Pol Hadi Wiyono, SIK, menyampaikan bahwa peran jurnalis sangat penting dalam menjaga kondusivitas Pilkada. Menurutnya, penyebaran hoax berpotensi merusak tatanan demokrasi dan harus diantisipasi dengan serius.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan media, organisasi media, dan elemen mahasiswa. Diskusi tersebut juga menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, termasuk Bawaslu Sumsel, PWI Sumsel, Diskominfo Sumsel, dan pengamat politik Drs. Bagindo Togar Butar Butar.
Dalam paparannya, Suropati menyebutkan bahwa era globalisasi membawa tantangan berupa maraknya "sampah politik" dalam bentuk hoax yang digunakan untuk mendiskreditkan pihak tertentu. "Penyebaran hoax ini berpotensi memicu konflik dan harus dicegah demi Pilkada yang damai," ujarnya.
Dwi Carolita, SE, M.Si dari Diskominfo Sumsel, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya peran media sosial sebagai medium penyebaran informasi yang cepat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa media sosial rentan terhadap penyalahgunaan, termasuk dalam penyebaran berita hoax.
Dwi menyoroti perlunya peningkatan literasi digital di masyarakat untuk mencegah hoax. "Sebelum menyebarkan informasi, masyarakat harus memastikan kebenaran berita tersebut. Ini penting untuk menghindari penyebaran berita yang bisa merugikan pihak lain," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo Sumsel berencana mengadakan program edukasi literasi digital yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk media dan organisasi masyarakat. Dwi menambahkan, "Ini adalah upaya bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya."
Drs. Bagindo Togar Butar Butar, pengamat politik, menegaskan bahwa jurnalis harus menjaga netralitas dan tidak memihak dalam pemberitaan terkait Pilkada. "Netralitas ini penting agar informasi yang disampaikan tetap obyektif dan akurat," katanya.
Lebih lanjut, Bagindo mengingatkan para jurnalis untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik. Dengan demikian, jurnalis dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoax dan memastikan informasi yang disebarkan tidak menyesatkan publik.
Melalui FGD ini, Polda Sumsel berharap agar para jurnalis lebih memahami tanggung jawab mereka dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan adil. Kolaborasi antara media, masyarakat, dan aparat penegak hukum dianggap krusial dalam menangkal hoax dan menjaga integritas pemilu di Sumatera Selatan.
Jumat, 19 Juli 2024
Silaturahmi Humas Polda Dengan Wartawan, Harap Terjalin Sinergisitas
Palembang-Guna memperat hubungan dengan insan pers mitra bidang humas polda Sumsel gelar pertemuan. Pertemuan atau silaturahmi di laksanakan kamis,(18/07) di Gun,s Cafe Kambang Iwak Palembang.
Mewakili kabid humas Kombes Sunarno pertemuan di pimpin AKBP Suparlan dan Kompol Menang.
Pertemuan di hadiri puluhan pers mitra polda Sumsel yang biasa meliput kegiatan di mapolda baik.media televisi, koran maupun olline termasuk radio.
AKBP Suparlan mengatakan pertemuan dengan insan pers merupakan agenda rutin yang di lakukan Bidang humas polda Sumatera Selatan dengan mitranya khusus pers.
Kepolisian tidak bisa di pisahkan dengan insan pers khususnya media karena merupakan mitra strategis guna memberitakan kegiatan di polda dan jajaran.
Ada tiga agenda penting yang di sampaikan kapolda Sumsel lrjen A.Rachmad Wibowo melalui kabid humas terkait kegiatan sekarang dan akan datang.
“Sekarang polda sumsel sedang menggelar operasi Patuh Musi terkait tertib berlalu lintas, kedua tentang kahutla yang menjadi perhatian serius jangan membakar hutan, “ujar Suparlan.
Terakhir terkait pilkada serentak akhir November di Sumsel, kapolda mengharapkan partisifasi semua pihak agar menyukseskannya
“Khusus pers AKBP Suparlan menyampaikan pesan kabid humas agar membuat beritq yang menyejukan guna mengedukasi masyarakat," pungkasnya. (Manda)
Selasa, 16 Juli 2024
Amankan 4 Pucuk Senpi, 5 Magazen dan 327 Butir Peluru Tajam, Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN
Foto : Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN
PALEMBANG - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN Kementerian) di Palembang, berinisial MG (44 tahun) terpaksa harus merurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena memiliki, menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api (Senpi) ilegal beserta ratusan amunisi berbagai kaliber dan magazennya.
Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK yang menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, mengatakan tindak pidana penyalahgunaan senjata api ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin (ilegal).
"Berdasar adanya informasi masyarakat, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dilokasi rumah kediaman tersangka," ujarnya, Senin sore, (15/7/2024).
Tim dipimpin Kanit 3 Subdit III Jatanras AKP Ardan Richard Lebo mendatangi rumah tersangka MG yang berada di Jalan Mayor Zen, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim berhasil menemukan 2 senjata api laras panjang dan 2 laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna coklat berikut 5 buah magazen.
"Senjata api itu disimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja rumahnya," terangnya.
Selain itu, Tim juga berhasil mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merk termasuk jenis peluru tajam, tas senjata, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Tim kemudian mengamankan MG guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat No 21 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tqndasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinsial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
"Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal," tutupnya.
Sementara itu Kombes Sunarto memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.
"Oleh karena itu, melalui rekan media kami dari kepolisian menghimbau agar masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian. Begitupun kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui informasi adanya dugaan kepemilikan senjata api oleh oknum masyarakat," pintanya.
Advertisement
TEKNO
Baca juga
-
Hasil Akhir Liga Inggris: Manchester United Kalah Telak, Chelsea Gagal Geser Liverpool di Klasemen - Berikut ini hasil pertandingan pekan ke-17 Liga Inggris 2024/2025 antara Manchester United vs Bournemouth dan Everton vs Chelsea