Advertisement

Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 September 2024

Keluarga Korban Pembunuhan Nugroho Tuntut Keadilan, Soroti Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah



Palembang - LSP/Keluarga korban nugroho / nunung (51) yang tewas dibunuh rekannya pada awal September lalu melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel pada Kamis (19/9/2024) siang menuntut keadilan 

Pengunjuk rasa bersama ketua DPD BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia)  Feryandi mendatangi Mapolda sumsel meminta kepada kapolda sumsel agar mengambil alih kasus pembunuhan nunung tersebut 

Feryandi menilai kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan yang ditutupi, maka dari itu diminta kepada kapolda sumsel dan jajarannya agar mengungkap dalang dibalik kasus pembunuhan tersebut

"Kita apresiasi kinerja polda sumsel yang telah menangkap pelaku pembunuhan nugroho / nunung, namun sebagai keluarga korban masih belum puas karena menilai adanya mafia tanah sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan itu", ujarnya


Unjuk rasa dilakukan agar kejadian serupa yang disinyalir melibatkan mafia tanah tidak terulang kembali. "Kami meminta kapolda sumsel agar hadir ditengah pengunjuk rasa dan memberikan atensinya atas kasus ini karena kasus ini bukan kasus pribadi melainkan melibatkan kelompok yang punya banyak kekuatan untuk meraup keuntungan", tambah feryandi

Feryandi menilai karena kasus tersebut melibatkan mafia tanah, jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. "Kami minta hukum yang seadil-adilnya saat ini, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali", ungkapnya

Feryandi mengatakan agar kasus tersebut ditarik ke polda sumsel dan segera ditindak lanjuti oleh direktur reskrimum polda sumsel

"Kita akan menunggu hasil rapat dengan dir reskrimum terkait penarikan kasus pembunuhan tersebut ke polda sumsel. Akan kita pantau sampai ke pengadilan karena ada aktor intelektual dibaliknya", ungkapnya

Istri korban sampai saat ini tidak pernah dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan nugroho / nunung yang semestinya menyampaikan keterangan 



BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus tersebut ditindak lanjuti sampai ke pengadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal seumur hidup / hukuman mati karena sudah merencanakan pembunuhan korban 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, AKBP TRI WAHYUDI, S.H Menerima semua aspirasi pengunjuk rasa yang telah disampaikan tadi dan secepatnya akan disampaikan kepada direktur 

Polda sumsel dan polrestabes palembang dibantu oleh polrestabes medan telah menangkap pelaku pembunuhan nugroho / nunung pada awal September lalu di Sumatera Utara 

Hal tersebut menunjukkan keseriusan polda sumsel menyelesaikan kasus pembunuhan nugroho sampai ke meja hijau nanti 



Terkait aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa akan didalami dan penanganannya akan disampaikan ke direktur reskrimum polda sumsel sebagai pengambil keputusan dan akan mengecek dokumen ke polrestabes palembang

"Kami akan tampung aspirasi keluarga korban dan akan dilakukan pengecekan apakah ditemukan apa yang telah disampaikan rekan pengunjuk rasa", sebutnya

Kasubdit 3 Jatanras polda sumsel menjamin kasus tersebut akan terus berlanjut dan menerima semua aspirasi yang disampaikan untuk dijadikan bahan agar diteliti lebih lanjut sehingga berlanjut ke pengadilan dan mendapatkan hukuman maksimal bagi tersangka 

"Kami mohon bantuan dari keluarga korban dan masyarakat agar bersama-sama mengawal kasus ini, jangan sampai vonisnya tidak maksimal", ujarnya


Sementara itu istri korban nugroho / nunung, kristiana mengatakan bahwa pelaku cukup dikenal oleh keluarga korban karena sering kerumah korban. 

"Aku minta agar semua dalang & yang terlibat ditangkap, suamiku di jebak di dalam ruko saat kejadian, ini pembunuhan berencana, aku dak Terima dunia akhirat. Aku minta kasus ini naik ke kapolda jangan di poltabes", jelas kristiana sambil menangis. (Manda) 

Rabu, 18 September 2024

Spesialis Pencurian Rokok di Indomaret dan Alfamart Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi 9 Kali



Palembang - LSP/Petugas opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail,SH,MH meringkus pelaku spesialis pencurian rokok di dua ritel modern terkemuka, Indomaret dan Alfamart. 

Tersangka Devis Kaputra (26). 

Kepada polisi, warga Jl Mayjend Yusuf Singadekane ini mengaku setidaknya sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian rokok di dua ritel ternama di wilayah Kota Palembang ini.


Kali terakhir, tersangka beraksi mencuri rokok di gerai Indomaret Jl Kapten Anwar Sastro Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur (IT)-1 pada 3 September 2024.


Oleh tersangka Devis, rokok hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah, Syarifudin (29) warga Jl Radial Rusun Blok 06 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.


Modus operandi yang dilakukan tersangka terlebih dulu mengintai situasi dari retail modern yang hendak disantroni. 

Yang diincar adalah retail modern satu lantai dan hanya beratapkan seng sehingga mudah untuk dibongkar oleh tersangka.


"Tersangka ini dalam setiap aksinya selalu seorang diri dengan menjebol seng lalu plafon toko retail modern. Dan masuk ke dalam gudang tempat menyimpan rokok," sebut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK didampingi P.S.Paur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Ipda Ferilso Niromanda, SH saat rilis kasus ini, Rabu (18/9).sore



Untuk setiap pak rokok yang dicuri dijual tersangka Devis kepada tersangka Syarifudin yang rupanya memiliki usaha warung.


"Dalam setiap pak rokok yang dijual rata-rata tersangka mengangguk keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sengaja diambil rokok yang tersimpan di dalam gudang untuk menghindari terekam kamera CCTV," beber Anwar.


Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya puluhan pak rokok berbagai merek, satu bilah pisau kecil yang sudah dimodifikasi, satu helai baju kaos, satu helai jaket Hoodie, sandal merek Nevada dan celana panjang hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi.


Berkaca akan tindak pencurian ini, Anwar mengimbau kepada pemilik toko ritel modern agar meningkatkan sistem keamanan toko.


Diantaranya, dengan memasang alarm yang menggunakan sensor, termasuk juga memasang kamera CCTV tak hanya di luar toko tapi juga di dalam toko dan di gudang.



"Kedua tersangka kita sangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ketiga dan kelima KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kasus ini merupakan atensi karena sasarannya dua ritel modern terbesar di Indonesia yakni Indomaret dan Alfamart," tutup jebolan Akpol tahun 1993 ini didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi,SH,MH, kemarin (18/9).


Sementara itu, tersangka Devis mengakui jika dirinya sudah berkali-kali melakukan pencurian rokok di Indomaret dan Alfamart. 


"Uangnya saya habiskan buat berfoya-foya bersama teman-teman, selebihnya untuk membeli kebutuhan sehari-harinya," aku tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) ini. (Manda)

Jumat, 23 Agustus 2024

Viral Video Kekerasan Terhadap Balita oleh Pengasuh di Palembang, Terekam CCTV dan Dibagikan Sang Ibu


Palembang - Sebuah video kekerasan terhadap balita yang dilakukan oleh seorang pengasuh di Palembang mendadak viral di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh ibu korban melalui akun Instagramnya, djyorinnn, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam unggahannya, sang ibu tak bisa menahan amarahnya setelah menyaksikan tindakan sadis pengasuh yang tega melakukan penyiksaan terhadap kedua anaknya yang masih balita. Aksi keji tersebut baru terungkap setelah ia melihat rekaman CCTV di rumahnya.

Dalam video yang diunggah, terlihat pengasuh yang mengenakan kaos berwarna abu-abu sedang menarik kaki balita yang tengah terbaring di kasur. Pengasuh tersebut bahkan beberapa kali menggigit dan mencubit kaki serta tangan balita tersebut.

"Di video ini beberapa kali dia gigit kaki Umai, belum tangan galak dicubit. Wajarlah anak aku pas aku balik ngoceh terus 'jangan takut ya,'" tulis djyorinnn dalam keterangan unggahannya.

Aksi ini sontak mendapat perhatian luas dari netizen, yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak yang tidak berdaya. Pihak berwenang kini tengah menyelidiki kasus ini untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Kamis, 22 Agustus 2024

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel Penerangan Jalan di Palembang


**PALEMBANG** – Tiga pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan berhasil ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kota Palembang. Dua dari mereka, Herman dan Budiman, ditangkap oleh Polsek Ilir Barat I saat sedang mencuri kabel pada Minggu (18/8/2024).

Sementara itu, pelaku lainnya, Putra Ibrahim, warga Jalan Pangeran SW Subekti Lorong Limbungan, tertangkap tangan oleh anggota Ditlantas Polda Sumsel pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 05:30 WIB. Pelaku diketahui sedang menggali tanah dan memotong kabel di median jalan depan Palembang Square Mall.

Pelaksanaan Harian (Plh) Kapolsek Ilir Barat I, AKP Heri, menjelaskan bahwa penangkapan Ibrahim bermula dari informasi yang diterima dari anggota Ditlantas Polda Sumsel. "Anggota Opsnal Reskrim Polsek mendapat informasi dari anggota Ditlantas yang melihat seorang pria sedang menggali tanah dan memotong kabel di median jalan depan Palembang Square Mall," ujar Heri pada Rabu (21/8/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I segera menuju lokasi untuk menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Ilir Barat I untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku kini tengah diperiksa intensif di Polsek Ilir Barat I.

Masing-masing pelaku berhasil mencuri kabel tembaga penerangan jalan sepanjang 10 meter sebelum aksi mereka dihentikan oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Duel Maut di Palembang: Pria Tewas Bersimbah Darah Usai Konflik dengan Tukang Parkir


PALEMBANG - Seorang pria bernama Hendriyanto (37) tewas mengenaskan setelah terlibat dalam konflik berdarah dengan dua orang tukang parkir di Jalan depan Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 22:19 WIB.

Korban, yang merupakan warga Jalan Kapten A Rivai Lorong Bapindo, mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka robek di kepala bagian atas, luka robek di atas telinga kiri, luka tusuk di leher, dan luka di pergelangan tangan sebelah kanan.

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban bersama dua rekannya mendatangi terduga pelaku di depan Cafe & Resto NOE di Jalan KH Ahmad Dahlan untuk meminta jatah parkir. Permintaan tersebut ditolak oleh pelaku, yang kemudian masuk ke dalam tempat tersebut dan kembali dengan membawa senjata jenis tombak.

"Menyaksikan pelaku membawa tombak, korban dan saksi langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, kedua pelaku mengejar hingga di lokasi kejadian, pembacokan terjadi," ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Muslim, pada Kamis (22/8/2024).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang kabur setelah kejadian tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan informasi terkait keberadaan pelaku.

Advertisement

Advertisement

TEKNO

Baca juga