Antoni bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30), ternyata baru pulang d*gem dan pesta n4rk*ba di malam pergantian tahun.
“Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse N4rk*ba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Akibat berkendara di bawah pengaruh n4rk*ba, pengemudi mobil tersebut Antoni Romansyah (44), menabrak pemotor berboncengan yang merupakan satu keluarga hingga t3w*s.
0 Komentar