Advertisement

Kamis, 05 Desember 2024

Supervisi dan Evaluasi Layanan Pendidikan untuk Anak Usia 7-12 Tahun Tidak Sekolah di Palembang Tahun 2024



Palembang - LSP/ 5 Desember 2024 – Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar kegiatan supervisi dan evaluasi layanan pendidikan serta pendataan anak usia 7-12 tahun yang tidak bersekolah se-Kota Palembang di Aryaduta Hotel Palembang, Kamis (5/12/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana Kegiatan, Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Palembang, Nopi Antariksa, S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya, Nopi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi bulan lalu yang melibatkan 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Palembang untuk mendata anak-anak yang tidak bersekolah atau putus sekolah.



"Ketika data sudah diterima, akan disusun program tindak lanjut untuk perencanaan tahun 2025. Harapannya, melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui jumlah anak tidak sekolah jenjang SD usia 7-12 tahun, sehingga dapat dirancang program yang mengakomodir mereka agar kembali bersekolah, baik melalui jalur formal maupun informal," ujar Nopi.

Program ini merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang rutin dilakukan Dinas Pendidikan Kota Palembang setiap tahun untuk menekan angka anak putus sekolah. Berdasarkan data tahun 2023-2024, tercatat sebanyak 607 anak usia 7-12 tahun di Kota Palembang yang tidak bersekolah. Dari jumlah tersebut, data sementara menunjukkan bahwa untuk tahun 2024 sekitar 300 anak masih tidak bersekolah atau putus sekolah.



"Tahun ini, kami akan melihat pemaparan data dari tiap kecamatan di Kota Palembang. Data tersebut diharapkan valid setelah ditandatangani oleh camat masing-masing," tambah Nopi.

Dinas Pendidikan Kota Palembang terus berupaya memastikan bahwa data yang masuk akan diakomodir agar anak-anak yang tidak sekolah dapat kembali mengakses pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang juga mengusulkan pemanfaatan dana BOSDA untuk mendukung yayasan atau sekolah dalam memberikan beasiswa kepada siswa afirmasi.

Masyarakat Kota Palembang pun diimbau untuk melaporkan anak-anak yang tidak bersekolah ke kelurahan masing-masing agar dapat didata dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Palembang, Dr. Alhadi Yan Putra, SE., S.Sos., M.Si., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi menurunkan angka siswa tidak bersekolah pada tahun 2023-2024.

"Salah satu indikator kemajuan dunia pendidikan adalah penurunan angka siswa putus sekolah, selain dari mencerdaskan siswa yang sudah bersekolah. Pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia sesuai amanat UUD 1945, dan pemerintah wajib memberikan akses pendidikan kepada semua warga negara," tutup Alhadi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya mengatasi masalah putus sekolah di Kota Palembang, sekaligus mendorong pemerataan pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di wilayah ini. (Manda) 

1 komentar:

Advertisement

Advertisement

TEKNO

Baca juga