Palembang - LSP / Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) berhasil mengungkap 21 kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Sebanyak 21 tersangka, terdiri dari 20 pria dan 1 wanita, diamankan bersama berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, ganja, ganja sintetis, dan ekstasi.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di kantor BNNP Sumsel, Jakabaring, Palembang, Selasa (24/12), Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Jatiutomo, menyampaikan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 29.918,48 gram sabu, 49.572,38 gram ganja, 25 gram ganja sintetis, dan 14 butir ekstasi. Selain itu, turut disita empat kendaraan roda empat, dua sepeda motor, dan 24 unit ponsel.
“Target BNNP Sumsel untuk tahun ini adalah 14 berkas kasus. Namun, kami berhasil mengungkap 21 berkas. Ini menunjukkan kerja keras dan kesungguhan kami dalam memberantas narkoba,” ujar Brigjen Pol Tri Julianto.
Dari 21 berkas kasus tersebut, 18 di antaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu, tiga berkas lainnya masih dalam proses penyidikan dan akan segera diselesaikan.
Brigjen Pol Tri Julianto juga menyoroti keterlibatan dua narapidana dari Lapas Lampung dan Lapas Lubuk Linggau dalam jaringan peredaran narkoba ini. “Sebagian tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional, khususnya untuk peredaran narkotika jenis sabu. Wilayah Sumsel sering dijadikan transit sebelum barang dikirim ke Pulau Jawa,” tambahnya.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen BNNP Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Upaya penindakan yang melebihi target diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkoba untuk tidak lagi beroperasi di wilayah Sumsel.
Sebagai langkah lanjutan, BNNP Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan kerja sama dengan berbagai pihak guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. "Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh pemberantasan narkoba ini dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan," tutup Brigjen Pol Tri Julianto.
Dengan berbagai barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar BNNP Sumsel tahun ini. Perjuangan dalam memberantas narkoba di Sumatera Selatan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. (Manda)
0 Komentar