Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika bertempat di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Selasa (26/11/2024) pagi.
Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia sekaligus untuk menyampaikan pesan bahwa prajurit Kodam II/Sriwijaya siap mengamankan seluruh tahapan Pilkada hingga selesai.
Dalam amanatnya Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Naudi Nurdika mengatakan bahwa Apel Gelar Pengamanan ini merupakan bentuk pengecekan dan sekaligus untuk memastikan kesiapan akhir dalam rangka mendukung tugas pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, baik prajurit secara perorangan maupun dalam hubungan satuan beserta alat perlengkapan/Alutsista agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
“Melalui apel gelar pengamanan ini, saya berharap akan tercapai keberhasilan pelaksanaan tugas membantu Pemda dan Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak di wilayah Sumsel,” kata Pangdam.
Pangdam juga menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan di wilayah Sumatera Selatan relatif kondusif dan terkendali. Kendati demikian, dirinya juga mengingatkan agar hal ini tidak boleh membuat kita lengah dan harus tetap waspada terhadap kemungkinan upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu pelaksanaan Pilkada.
“Saya harapkan setiap prajurit Kodam II/Swj baik perorangan maupun kesatuan wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya serta melaksanakan deteksi dini, temu cepat dan lapor cepat secara hierarki apabila ada kejadian atau kegiatan yang berindikasi mengarah kepada upaya menghambat, mengganggu atau menggagalkan Pilkada,” tegas Mayjen TNI Naudi Nurdika.
Sementara itu usai Apel gelar pasukan, Dandim 0418/Palembang juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada serentak di wilayah Kodam II/Sriwijaya.
"Sesuai dengan pesan Pangdam II Sriwijaya agar melaporkan cepat apabila ada kejadian atau kegiatan yang terindikasi mengarah kepada upaya menghambat, mengganggu atau menggagalkan Pilkada", tutupnya. (Manda)
0 komentar:
Posting Komentar