Dalam Sambutannya Syawaluddin, SH, I Ketua KPU Palembang menyampaikan bahwa KPU Kota Palembang pada malam hari melaksanakan Debat Publik untuk calon walikota dan wakil walikota Palembang tahun 2024 berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 pasal 19 sampai dengan 23 dan diperkuat dengan keputusan KPU Republik Indonesia nomor 10363 tentang domain teknik penyelenggaraan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota
Pada malam hari ini juga kami berharap pelaksanaannya debat pablik ini berjalan dengan lancar dan kami ucapkan ribuan terima kasih dengan dukungan yang ada di kota Palembang baik pemerintah maupun dari pihak keamanan kepolisian maupun TNI mudah-mudahan dengan debat pablik yang kita laksanakan pada malam ini dapat berjalan lancar dan aman .
Debat Publik Pasanagan calon di bagi menjadi 3 ( Tiga) Segment Yaitu:
1. Memberikan Jawaban Pertanyaan tema dan subtema yang di rumuskan Oleh Finalis
2. tanggapan Pertanyaan Paslon
3. Pernyataan Closing Statement Paslon
Adapaun Inti Dari Debat Publik Pertama Paslon antara lain
1. Penyelaian Angka Stunting Yang naik di Kota Palembamg
2. Penyelesaian Sanitasi kota Palembamg
3. Pembangunan Ekonomi Kota palembang
4. peningkatan Mutu Pendidikan
5. Pemberdayaan Sumber daya manusia
6. Kesejahteraan Masyarakat
Sementara itu Dandim 0418/Palembang Letkol Kav Ferdiansyah,S.Sos mengatakan acara debat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi di kota Palembang Debat bukan sebuah formalitas tetapi sebagai ruang menyampaikan visi/misi dan program kerja dari masing-masing pasangan calon.
“ Tujuan utama dari debat ini adalah untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat agar dapat memilih secara cerdas dan bijak,” ungkap Dandim.
Ia mengajak untuk semua pihak selalu menjunjung tinggi nilai demokrasi, kejujuran dan integritas, sportifitas serta saling menghargai. Jadikan debat ini sebagaimana wadah menunjukkan komitmen pasangan calon kepada masyarakat. (Manda)
0 komentar:
Posting Komentar