Palembang - LSP/Keluarga korban nugroho / nunung (51) yang tewas dibunuh rekannya pada awal September lalu melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel pada Kamis (19/9/2024) siang menuntut keadilan
Pengunjuk rasa bersama ketua DPD BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Feryandi mendatangi Mapolda sumsel meminta kepada kapolda sumsel agar mengambil alih kasus pembunuhan nunung tersebut
Feryandi menilai kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan yang ditutupi, maka dari itu diminta kepada kapolda sumsel dan jajarannya agar mengungkap dalang dibalik kasus pembunuhan tersebut
"Kita apresiasi kinerja polda sumsel yang telah menangkap pelaku pembunuhan nugroho / nunung, namun sebagai keluarga korban masih belum puas karena menilai adanya mafia tanah sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan itu", ujarnya
Unjuk rasa dilakukan agar kejadian serupa yang disinyalir melibatkan mafia tanah tidak terulang kembali. "Kami meminta kapolda sumsel agar hadir ditengah pengunjuk rasa dan memberikan atensinya atas kasus ini karena kasus ini bukan kasus pribadi melainkan melibatkan kelompok yang punya banyak kekuatan untuk meraup keuntungan", tambah feryandi
Feryandi menilai karena kasus tersebut melibatkan mafia tanah, jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. "Kami minta hukum yang seadil-adilnya saat ini, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali", ungkapnya
Feryandi mengatakan agar kasus tersebut ditarik ke polda sumsel dan segera ditindak lanjuti oleh direktur reskrimum polda sumsel
"Kita akan menunggu hasil rapat dengan dir reskrimum terkait penarikan kasus pembunuhan tersebut ke polda sumsel. Akan kita pantau sampai ke pengadilan karena ada aktor intelektual dibaliknya", ungkapnya
Istri korban sampai saat ini tidak pernah dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan nugroho / nunung yang semestinya menyampaikan keterangan
BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus tersebut ditindak lanjuti sampai ke pengadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal seumur hidup / hukuman mati karena sudah merencanakan pembunuhan korban
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, AKBP TRI WAHYUDI, S.H Menerima semua aspirasi pengunjuk rasa yang telah disampaikan tadi dan secepatnya akan disampaikan kepada direktur
Polda sumsel dan polrestabes palembang dibantu oleh polrestabes medan telah menangkap pelaku pembunuhan nugroho / nunung pada awal September lalu di Sumatera Utara
Hal tersebut menunjukkan keseriusan polda sumsel menyelesaikan kasus pembunuhan nugroho sampai ke meja hijau nanti
Terkait aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa akan didalami dan penanganannya akan disampaikan ke direktur reskrimum polda sumsel sebagai pengambil keputusan dan akan mengecek dokumen ke polrestabes palembang
"Kami akan tampung aspirasi keluarga korban dan akan dilakukan pengecekan apakah ditemukan apa yang telah disampaikan rekan pengunjuk rasa", sebutnya
Kasubdit 3 Jatanras polda sumsel menjamin kasus tersebut akan terus berlanjut dan menerima semua aspirasi yang disampaikan untuk dijadikan bahan agar diteliti lebih lanjut sehingga berlanjut ke pengadilan dan mendapatkan hukuman maksimal bagi tersangka
"Kami mohon bantuan dari keluarga korban dan masyarakat agar bersama-sama mengawal kasus ini, jangan sampai vonisnya tidak maksimal", ujarnya
Sementara itu istri korban nugroho / nunung, kristiana mengatakan bahwa pelaku cukup dikenal oleh keluarga korban karena sering kerumah korban.
"Aku minta agar semua dalang & yang terlibat ditangkap, suamiku di jebak di dalam ruko saat kejadian, ini pembunuhan berencana, aku dak Terima dunia akhirat. Aku minta kasus ini naik ke kapolda jangan di poltabes", jelas kristiana sambil menangis. (Manda)
0 komentar:
Posting Komentar