Palembang – SMAN 16 Palembang menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan tema "Implementasi Kurikulum Merdeka dan Edukasi Hukum dalam Pembelajaran". Kegiatan yang diadakan di sekolah ini diikuti oleh seluruh guru dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menerapkan kurikulum merdeka serta edukasi hukum di lingkungan sekolah.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Agus Santriwen, S.Pd., Gr, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menyusun program implementasi kurikulum merdeka yang efektif. Agus menyampaikan bahwa semua guru di SMAN 16 Palembang telah dibagi dalam kelompok pembelajaran untuk memaksimalkan penyusunan program yang sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum merdeka. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komite SMAN 16 Palembang yang juga seorang pengacara, Muhammad Gusriyan Gumay, SH., MH., CHRM., CTL., menjadi narasumber utama. Ia membawakan materi penting terkait dasar-dasar hukum yang perlu dipahami oleh siswa dan guru. Menurut Gusriyan, pemahaman hukum dasar tidak hanya penting untuk menegakkan aturan di sekolah, tetapi juga untuk membantu siswa dan guru dalam menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Gusriyan menekankan bahwa pendidikan hukum di sekolah harus dimulai dari pemahaman aturan-aturan dasar yang berlaku, sehingga siswa tidak hanya mengetahui, tetapi juga dapat menerapkan aturan tersebut dengan bijak. "Pemahaman hukum yang baik akan melindungi kita dari tindakan yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," kata Gusriyan.
Kepala SMAN 16 Palembang, Dra. Hj. Ema Nurnisya Putri, M.M., juga turut menyampaikan pesan penting dalam kegiatan bimtek ini. Beliau menekankan pentingnya kesadaran akan larangan tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah. Menurut Hj. Ema, setiap bentuk kekerasan dan bullying tidak hanya melanggar norma sosial dan etika, tetapi juga bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Hj. Ema menambahkan bahwa pemahaman hukum dasar sangat diperlukan oleh para siswa dan seluruh civitas akademika agar mereka dapat melindungi diri dari tindakan yang merugikan. "Dengan mengetahui dasar-dasar hukum, kita bisa mencegah tindakan kekerasan dan bullying yang dapat berdampak buruk pada lingkungan sekolah," tegasnya.
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi SMAN 16 Palembang dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penerapan kurikulum merdeka dan edukasi hukum yang terintegrasi dalam pembelajaran. Guru-guru yang telah mengikuti bimtek diharapkan mampu menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh kepada siswa, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Dengan adanya bimtek ini, SMAN 16 Palembang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Hal ini sejalan dengan tujuan kurikulum merdeka yang mengedepankan pendidikan yang holistik dan terintegrasi.
Kegiatan bimtek ini mendapatkan respons positif dari para peserta. Mereka merasa kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru yang bermanfaat dalam proses pembelajaran. Guru-guru pun mengapresiasi langkah sekolah yang berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui program-program yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan karakter siswa.
Di akhir kegiatan, Ketua Pelaksana Agus Santriwen berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh elemen di sekolah, baik guru maupun siswa, memiliki pemahaman yang kuat terkait kurikulum merdeka dan edukasi hukum. "Ini bukan hanya tentang pemahaman teori, tetapi bagaimana kita menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar