Advertisement

Selasa, 27 Agustus 2024

Ribuan Massa Aliansi Pengguna Sungai Lalan Kembali Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Pembukaan Jalur Sungai Lalan


PALEMBANG** - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Selasa (27/08/24). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar sehari sebelumnya, namun kali ini tuntutan mereka semakin tegas: jika Pj Gubernur Sumsel tidak segera memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan, mereka mengancam akan menduduki kantor tersebut hingga tuntutan dipenuhi

Aksi massa ini dipicu oleh kelumpuhan jalur Sungai Lalan yang sudah berlangsung lebih dari sebulan setelah robohnya Jembatan P6 pada 26 Juli 2024. Sungai Lalan merupakan jalur vital bagi perekonomian daerah, terutama bagi distribusi hasil pertanian, perikanan, dan barang dagangan lainnya. Menurut keterangan Koordinator Aksi, Fadrianto, kelumpuhan jalur ini telah menghantam perekonomian masyarakat sekitar secara drastis.

"Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat!" seru Fadrianto dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembukaan kembali jalur sungai tersebut sangat merugikan warga yang bergantung pada akses tersebut.

Situasi semakin memanas setelah Koordinator Lapangan, Vibi, menuduh pemerintah daerah sengaja menunda proses pemulihan jalur sungai dengan motif tersembunyi. "Kami menduga kuat jika pihak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba terindikasi sengaja melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan," tegasnya. Vibi menambahkan bahwa masyarakat dan asosiasi kapal telah berusaha membersihkan material yang menghalangi aliran sungai, namun justru mendapat larangan dari Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba.

"Tentu hal tersebut, menurut kami sangat ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi," ujar Vibi. Ia menduga ada tindakan sabotase ekonomi rakyat yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Vibi juga menegaskan bahwa Aliansi Pengguna Sungai Lalan siap menduduki Kantor Gubernur jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Selain itu, Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta agar Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. "Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas," tandasnya.

Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga Provinsi Sumsel, Ir. H. Yudho J Prasetyo, yang menerima massa aksi menyatakan bahwa tuntutan mereka akan disampaikan kepada Sekda Provinsi Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel sedang menyiapkan surat kesepakatan dengan Pemkab Muba terkait tanggung jawab perusahaan yang terlibat dalam insiden robohnya Jembatan P6.

"Sehari atau dua hari ini nggak akan selesai. Setelah itu akan kita serahkan ke Muba. Jadi disiapkan siapa yang akan mengangkut puingnya, siapa yang membangun jembatan, jadi semua terakomodir. Pj Bupati Muba ingin kalau ada syarat kesepakatan ini bisa ditunjukkan ke masyarakat," jelas Yudho.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih menunggu realisasi dari tuntutan mereka dan menegaskan akan terus bertahan di Kantor Gubernur Sumsel hingga jalur Sungai Lalan kembali dibuka. (Manda) 

0 komentar:

Posting Komentar

Advertisement

Advertisement

TEKNO

Baca juga