Palembang, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I, mengumumkan bahwa masyarakat yang berniat untuk menunaikan ibadah haji diminta segera mendaftar melalui bank-bank terdekat. Dalam proses pendaftaran tersebut, calon jemaah harus menyetorkan dana awal sebesar 25 juta rupiah untuk mendapatkan nomor porsi.
Proses pendaftaran haji ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi calon jemaah haji, mengingat daftar tunggu untuk keberangkatan bisa mencapai 24 hingga 25 tahun. Artinya, bagi mereka yang mendaftar saat ini, mereka baru dapat berangkat haji sekitar dua dekade mendatang. Namun, antusiasme masyarakat yang tetap tinggi menunjukkan betapa besarnya keinginan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengatur program haji plus yang memberikan alternatif bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji dengan fasilitas dan pelayanan lebih baik. Meski biaya haji plus lebih tinggi, program ini tetap diminati oleh mereka yang mampu secara finansial dan ingin mempercepat waktu keberangkatan.
Perubahan lain yang patut dicatat adalah batas usia minimal jemaah haji yang kini ditetapkan menjadi 19 tahun. Hal ini berbeda dengan aturan selama pandemi COVID-19, di mana calon jemaah dengan usia di bawah 65 tahun diutamakan. Kini, calon jemaah haji dari berbagai usia, asalkan sudah mencapai 19 tahun, diperbolehkan untuk mendaftar dan menunaikan ibadah haji.
Dr. Syafitri juga menyampaikan harapan bahwa kuota haji untuk Provinsi Sumatera Selatan dapat terus meningkat di masa mendatang. Dengan demikian, lebih banyak calon jemaah haji dari wilayah ini dapat diakomodir dan tidak harus menunggu terlalu lama untuk mewujudkan impian mereka menuju Tanah Suci.
Selain persiapan administratif, calon jemaah haji diingatkan untuk mempersiapkan fisik dan mental mereka secara matang. "Ibadah haji adalah perjalanan fisik yang menuntut kondisi kesehatan yang prima," ujar Dr. Syafitri. Ia mengimbau para calon jemaah haji tahun 2025 agar mulai mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari segi kesehatan maupun pengetahuan terkait ibadah haji.
Manasik haji menjadi salah satu langkah penting yang harus diikuti oleh setiap calon jemaah. Melalui manasik haji, calon jemaah akan diberikan pengetahuan mendalam mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji, termasuk rukun-rukun haji yang harus dipenuhi untuk mendapatkan haji yang mabrur. Dr. Syafitri juga menekankan pentingnya memahami teknis pelaksanaan haji agar calon jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sempurna.
Lebih lanjut, Dr. Syafitri menambahkan bahwa perjalanan haji tidak hanya memerlukan kesiapan fisik, tetapi juga mental dan spiritual. Oleh karena itu, calon jemaah dianjurkan untuk memperdalam pengetahuan agama, memperkuat ibadah sehari-hari, dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebelum waktu keberangkatan tiba.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari pemerintah melalui peningkatan kuota serta pelayanan yang semakin baik, diharapkan para calon jemaah haji dari Sumatera Selatan dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan memperoleh haji yang mabrur. (Manda)
0 komentar:
Posting Komentar